TPST Piyungan Dibuka Lagi Dengan Aturan Baru, DLH Kota Yogyakarta: yang Masuk ke Sana Wajib Sampah Organik!

Sebelumnya diketahui sejumlah perbaikan di TPST Piyungan sempat menghambat pembuangan sampah masyarakat ke sana.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 November 2022 | 11:23 WIB
TPST Piyungan Dibuka Lagi Dengan Aturan Baru, DLH Kota Yogyakarta: yang Masuk ke Sana Wajib Sampah Organik!
Kondisi terakhir TPST Piyungan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). [Kontributor Suarajogj.id/Julianto]

Sebelumnya diberitakan, macetnya pembuangan sampah ke TPST Piyungan beberapa hari lalu terjadi karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan. Pemeliharaan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk instalasi pengolahan limbah lindi. Direncanakan perbaikan dilakukan hingga enam bulan ke depan.

"Memang ada penumpukan sampah di beberapa titik Kota Jogja dan sleman karena TPST piyungan mengalami penutupan pada 22-23 Oktober 2022 lalu karena aktivitas pemeliharaan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Kuncoro mengakui saat ini beban TPST Piyungan untuk menampung sampah sudah sangat tinggi. Rata-rata sampah yang dikirim dari tiga kabupaten/kota mencapai 750 ton per hari.

Baca Juga:Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak