Atas perbuatannya ini, MR disangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : Uli Febriarni
Atas perbuatannya ini, MR disangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : Uli Febriarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini