SuaraJogja.id - Proses penyelidikan peristiwa atap ambruk bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen yang menewaskan seorang siswa di Gunungkidul, akhirnya mencapai klimaks. Polisi menetapkan dua orang tersangka.
Dua orang pemborong proyek tersebut, masing-masing berinisial B dan K dianggap orang yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa ambruknya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen tersebut. Mereka nekat mengganti bahan atau material bangunan tidak sesuai perencanaan awal.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengungkapkan penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan dua alat Bukti yaitu keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan.
"Dasar kami menetapkan tersangka kepada pemborong adalah dua alat bukti dan keterangan ahli setelah uji laboratorium keluar," terang dia, Jumat (11/11/2022) sore.
Baca Juga:12 Fakta Ambruknya Atap Sekolah yang Menewaskan Bocah SD di Gunungkidul
Dari hasil laboratorium oleh dua ahli dari UGM, memang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara barang baja ringan itu dengan mutu yang seharusnya digunakan sehingga terjadi insiden atap ambruk. Di mana memang tidak semua dengan standar yang seharusnya digunakan.
Tidak hanya itu, ketika dibandingkan dengan perencanaan memang juga tidak sesuai. Karena awalnya kerangka atap digambar dengan kayu tetapi dalam pelaksanaan menggunakan baja ringan. Parahnya baja ringan yang digunakan ternyata sesudah dicek mutu dan kualitasnya tidak sesuai standar.
"Jadi sudah tidak sesuai gambar perencanaan. Kayu diganti baja ringan dan baja ringan itu tidak sesuai standar," terangnya.

Dia mengakui sudah ada 12 orang saksi yang mereka periksa. Para saksi yang diperiksa diantaranya dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, panitia pembangunan dan juga pemborong atau pelaksana proyek pembangunan gedung tersebut.
Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum memeriksa anak yang menjadi korban sebagai saksi di SD Muhammadiyah Bogor Playen. karena para siswa yang menjadi korban atap yang ambruk tersebut masih dalam tahap pemulihan psikologis.
Baca Juga:Alami Trauma, Siswa SD Muhammadiyah yang Atapnya Ambruk Enggan Masuk Sekolah
"Dua orang tersangka tersebut B dan K yang merupakan pemborong. Salah satu di antara mereka berdomisili di luar Gunungkidul yaitu di Kabupaten Sleman Yogyakarta," tambahnya.
- 1
- 2