"Yaitu melakukan telpon terlebih dahulu dengan rumah sakit yang dituju. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan rujukan dari rumah sakit tersebut," imbuhnya.
Di saat sama, petugas jaga saat itu melihat kondisi pasien yang gawat tetapi tidak darurat.
Kemudian memutuskan menyarankan membawa pasien dengan menggunakan mobil relawan, untuk mendapatkan akses lebih cepat ke Rumah Sakit. Dibandingkan harus menunggu persetujuan via telepon dengan Rumah Sakit tujuan.
"Ditambah lagi, pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil. Sehingga, jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cedera," terangnya.
Baca Juga:ORI DIY Datangi SMP N 1 Berbah, Soroti Fasilitas Sekolah yang Belum Berikan Akses Bagi Siswa Difabel
Mengetahui beberapa poin itu, karena itu petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD Rumah Sakit terdekat.
"Sebenarnya ada miskomunikasi di sini, terkait penggunaan ambulans. Tapi ini tentu akan jadi evaluasi ke depan. Karena bagaimana pun itu kondisi darurat, sehingga harusnya mendapatkan pelayanan yang tidak perlu prosedural," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni