Penetapan tersangka dilakukan karena dari hasil uji laboratorium UGM, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutu bangunan. Sementara pada dokumen perencanaan pembangunan, rangka atap semestinya memakai kayu, bukan baja ringan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi