Pasar Godean segera Direvitalisasi, Para Pedagang Keluhkan Keputusan Pemkab Sleman yang Dinilai Sepihak

"Biaya pindah juga disuruh mandiri, jadi alurnya pasar-transit-relokasi-pasar baru," ujar pedagang.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 18 November 2022 | 20:05 WIB
Pasar Godean segera Direvitalisasi, Para Pedagang Keluhkan Keputusan Pemkab Sleman yang Dinilai Sepihak
Lokasi pasar godean yang rencananya akan dilakukan revitalisasi. [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Pasar Godean di Sleman segera direvitalisasi. Pemkab Sleman mulai menyiapkan lahan transit maupun lahan relokasi bagi ribuan pedagang Pasar tradisional tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, pembangunan pasar sedianya dimulai Maret 2023 dengan anggaran dari Pemerintah Pusat.

"Dengan demikian, pada Februari 2023 diharapkan Pasar Godean sudah rata dengan tanah," ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Perkiraan awal, rencana revitalisasi Pasar Godean dilaksanakan pada 2024. Namun ternyata, rencana revitalisasi pasar yang memiliki luas lebih dari 8.000 meter persegi tersebut maju lebih cepat dari ekspektasi. Maka pihaknya harus lebih bergegas menyiapkan lahan relokasi bagi 1.837 pedagang pasar.

Baca Juga:BMW Donasikan Rp350 Juta untuk Revitalisasi RPTRA Rorotan Indah

Pemkab, sebut Harda, punya tiga alternatif lokasi relokasi transit sementara bagi pedagang sebelum area relokasi siap. Lokasi ada di Kalurahan Sidoluhur dan diperkirakan baru bisa ditempati pedagang pada Mei 2023. Tiga alternatif titik relokasi itu yakni Pasar Kowen Sidokarto, Pasar Kuliner Belut dan Pasar Hobis.

Sementara itu secara terpisah, seorang pemilik kios di Pasar Godean bernama Sigit Budi Permana mengungkap, dirinya ingin menemui pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, untuk membahas lebih mendetail terkait revitalisasi Pasar Godean itu.

"Ada pemaksaan segera pindah dari Pasar Godean, dikarenakan adanya anggaran dari Kementerian PUPR," sebut dia, dalam keterangan tertulis.

Menurut Sigit, ada kegaduhan dan keresahan atas adanya proyek revitalisasi ini, khususnya menyangkut tahapan relokasi.

Menurutnya, pihak Pemkab Sleman dalam hal ini Sekda telah membuat kebijakan sepihak. Yaitu pindah ke tempat transit yang tidak layak secara kualitas dan ukuran, sebelum lahan relokasi jadi.

Baca Juga:Pemkab Kudus Anggarkan Rp 1,24 Miliar untuk Revitalisasi Taman Bojana

"Biaya pindah juga disuruh mandiri, jadi alurnya pasar-transit-relokasi-pasar baru," ujarnya.

Dan menurutnya, Anggaran Transit overlapping dengan Anggaran Relokasi, serta outcome dari anggaran transit itu tidak jelas.

"Tidak ada alasan urgent [darurat], misalnya seperti Pasar Godean mau ambruk dan sebagainya. Jadi masih amat sangat bisa kepindahan menunggu lahan relokasi jadi," terang dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini