10 Fakta Anak SMP Bully Temannya di Bandung, Main Tebak-tebakan hingga Berujung Perundungan

Dari keterangan Kepala SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengakui awalnya siswa-siswa tersebut bermain tebak-tebakan

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 19 November 2022 | 16:29 WIB
10 Fakta Anak SMP Bully Temannya di Bandung, Main Tebak-tebakan hingga Berujung Perundungan
Tangkapan layar aksi bully siswa di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. (Twitter/@salmandoang)

SuaraJogja.id - Kasus bully di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini seorang pelajar di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, melakukan bully terhadap teman satu kelasnya hingga jatuh pingsan.

Dari keterangan Kepala SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengakui awalnya anak SMP tersebut bermain tebak-tebakan siapa yang memukul korban. Namun hal itu berlebihan hingga terjadi perundungan.

Berikut 10 fakta aksi bully siswa SMP Plus Baiturrahman hingga terjadi perundungan.

1. Terjadi saat pergantian jam pelajaran

Baca Juga:Miris! Siswa SMP Lakukan Aksi Bullying, Teman Dihajar Sampai Pingsan, Warganet: Nggak Ada Kata Damai

Peristiwa sendiri telah terjadi pada Kamis (17/11/2022) lalu. Anak SMP saat itu sedang menunggu guru pergantian jam pelajaran pukul 09.15 WIB.

Kepsek SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengatakan kejadian terjadi pada saat jam ke-3 pelajaran berlangsung.

2. Main tebak-tebakan

Dalam pergantian jam pelajaran tersebut, siswa melakukan sebuah permainan tebak-tebakan. Dimana korban dipasangkan helm di kepala yang nantinya menebak siapa yang memukul korban.

Namun saat seorang terduga pelaku memukul, dirinya terlalu berlebihan hingga menendang kepala korban.

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Siswa SMP di Bandung yang Kepalanya Ditendang hingga Pingsan

3. Korban pingsan dan dilarikan ke rumah sakit

Akibat tendangan yang membuat korban terjatuh hingga pingsan, rekan-rekan korban memastikan kesadaran korban. Namun karena tak kunjung sadar, korban dilarikan ke RSUD Ujuungberung

4. Pihak sekolah diduga tak bereaksi cepat

Dari kasus yang terjadi pada 17 November 2022, pihak sekolah dituding tak menindak cepat kasus tersebut. Bahkan setelah viral, menajemen sekolah langsung berupaya membuat klarifikasi.

5. Sempat membantah tidak pingsan

Saefullah Abdul Muthalib membantah bahwa korban langsung pingsan setelah tendangan kedua yang dilayangkan salah seorang siswa di dalam video.

Tangkapan layar korban bully terjatuh pingsan usai ditendang di bagian kepala oleh terduga pelaku di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. (Twitter/@salmandoang)
Tangkapan layar korban bully terjatuh pingsan usai ditendang di bagian kepala oleh terduga pelaku di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. (Twitter/@salmandoang)

Dari video yang beredar di media sosial, korban terjatuh dan langsung tak bergerak.

"Tidak [pingsan], memang ada yang menginformasikan pingsan. Tetapi saya kroscek tidak pingsan anak itu. Ditendang jatuh lalu pusing mungkin," kata dia.

6. Pihak sekolah jadi cibiran

Bantahan hingga dugaan tak adanya respon cepat dari SMP Plus Baiturrahman menjadi sorotan masyarakat. Netizen di media sosial ramai-ramai melayangkan cibiran dan desakan agar sekolah bertanggungjawab.

7. Publik desak Ridwan Kamil ambil tindakan tegas

Ramainya aksi bully tersebut membuat geram publik. Tak sedikit netizen yang meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyikapi kasus perundungan di lingkungan pendidikan ini dengan tegas.

8. Polisi selidiki secara mendalam

Kasus bully itu menjadi atensi kepolisian. Polsek Ujungberung didampingi Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan mendalam viralnya aksi perundungan tersebut.

9. Sekolah melakukan mediasi ke keluarga korban dan pelaku

Aksi bully tersebut ditanggapi dengan melakukan mediasi. Pihak sekolah mendatangkan keluarga korban dan terduga pelaku hingga mengundang pihak kepolisian.

10. Pelaku diberi sanksi

Kondisi korban setelah pingsan dilaporkan tak begitu parah. Selain itu terduga pelaku dalam video yang menendang hingga membuat korban pingsan hanya diberi sanksi.

Saefullah Abdul Muthalib menjelaskan sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku adalah pemisahan aktivitas belajar mengajar hingga masa ajar berakhir melalui pembelajaran daring atau online.

"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasehat," kata Saefullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini