Respon Keluhan Warga, FORPI Kota Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran Saat Pantau Kawasan Malioboro

kegiatan yang dilakukan Forpi Kota Yogyakarta sebagai tindak lanjut keluhan warga di kawasan Malioboro

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 24 November 2022 | 12:30 WIB
Respon Keluhan Warga, FORPI Kota Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran Saat Pantau Kawasan Malioboro
Warga berwisata di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraJogja.id - Forum Pemantauan Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan sejumlah pemantauan kawasan Kota Jogja. Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari keluhan warga terkait persoalan yang muncul mulai dari macet hingga fasilitas publik yang rusak.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menuturkan pemantauan pertama dilakukan di kawasan Teras Malioboro (TM) 2. Pemantaun itu sebagai tindak lanjut keluhan warga atas maraknya parkir kendaraan roda dua sembarangan yang kerap membuat macet.

"Dari sana sejumlah fakta menarik Forpi Kota Yogyakarta temukan. Pertama kita menemukan fakta bahwa pemilik kendaraan roda dua diduga merupakan sejumlah oknum pedagang yang ada di Teras Malioboro 2 itu," kata Kamba dikonfirmasi awak media, Rabu (23/11/2022). 

Hal itu berdasar pantauan pada Selasa (22/11/2022) kemarin siang. Dagangan diangkut dari sepeda motor kemudian dibawa masuk ke Teras Malioboro 2. 

Baca Juga:Jelang Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan Pengelola Parkir Jangan Coba-coba Nuthuk Harga ke Wisatawan

Selain itu, pihaknya memperkirakan waktu lamanya parkir kendaraan roda dua itu berkisar 15 menit hingga 30 menit. Kondisi itu yang membuat jalanan di Malioboro macet dan semrawut.

"Belum lagi sejumlah kendaraan jasa online berhenti di sembarang tempat juga turut andil semakin macet di jalan Malioboro Yogyakarta," tuturnya. 

Kamba turut menyoroti tidak adanya petugas baik dari Jogoboro maupu Satpol-PP Kota Yogyakarta yang berada di lokasi tempat parkir sembarang tersebut. 

Tidak hanya terkait parkir sembarangan saja, disampaikan Kamba, pihaknya juga melakukan pemantauan fasilitas publik berupa pembatas sepeda motor di Jalan Perwakilan Malioboro. Dari hasil pemantauan itu ditemukan sejumlah pembatas bagi sepeda motor nampak rusak. 

"Bahkan tidak sedikit malah dijadikan tempat sampah. Padahal proyek pembangunan jalan di jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta ini belum berumur satu tahun tapi sudah rusak," ungkapnya.

Baca Juga:Pantau PPDB SMP, Forpi Kota Yogyakarta Soroti Pendomplengan Kartu Keluarga

Dari berbagai temuan persoalan itu, Kamba memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti bandel memarkirkan kendaraannya di tempat itu oleh Dinas Perhubungan Kota Jogja dan pihak kepolisian Satlantas Polrestas Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak