Dari surat permohonan numpang nikah itu tertera pula lokasi akad nikah calon mempelai. Di sana tertulis lokasi akad nikah mengambil tempat di Pendopo Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Kepala KUA Depok Muhammad Wiyono membenarkan telah menerima berkas persyaratan nikah tersebut. Kendati begitu, disampaikan Wiyono, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai data-data di dokumen syarat itu sebelum benar-benar melakukan pendaftaran.
"Iya. Saya sudah komunikasi sama ibu dari Erina, insya Allah akhir November kedua calon manten dan wali (mendaftar) ke KUA Depok," kata Wiyono Senin kemarin.
Baca Juga:Erina Gudono Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pranikah di Puskesmas, Padahal Calon Mantu Presiden, Lho!