Sebelumnya diberitakan, KUA Kecamatan Depok sudah melaporkan sudah menerima surat permohonan numpang nikah Kaesang dan Erina tertanggal Jumat (18/11/2022) kemarin. Walaupun memang calon mempelai sendiri per Senin kemarin belum mendaftarkan pernikahannya.
Dari surat permohonan numpang nikah itu tertera pula lokasi akad nikah calon mempelai. Di sana tertulis lokasi akad nikah mengambil tempat di Pendopo Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Kepala KUA Depok Muhammad Wiyono membenarkan telah menerima berkas persyaratan nikah tersebut. Kendati begitu, disampaikan Wiyono, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai data-data di dokumen syarat itu sebelum benar-benar melakukan pendaftaran.
"Iya. Saya sudah komunikasi sama ibu dari Erina, insya Allah akhir November kedua calon manten dan wali (mendaftar) ke KUA Depok," kata Wiyono Senin kemarin.
Baca Juga:Terungkap! Ternyata Segini Harga Perawatan Mewah Erina Gudono Jelang Pernikahan