SuaraJogja.id - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Diketahui bahwa pelaku sendiri merupakan cucu dari korban.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pembunuhan ini. Dua orang itu adalah RO (19) yang merupakan cucu korban dan rekannya GK (18).
"Hubungan korban dengan pelaku adalah bahwa yang bersangkutan (pelaku RO) adalah cucu daripada korban," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Disampaikan Idham bahwa tersangka RO sendiri sudah sejak kecil dirawat oleh korban.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Kompolnas Lakukan Supervisi
"Pelaku dalam hal ini cucu tapi sejak awal dari kecil dirawat oleh korban. Sejak kecil sejak bayi memang sudah bersama korban dan dirawat oleh korban," ucapnya.
Status kedua tersangka dalam pembunuhan ini sendiri masih mahasiswa. Sedangkan antara pelaku RO dan GK merupakan teman satu sekolah sejak SMA hingga sekarang.
Dipaparkan kronologis pengungkapan peristiwa ini ketika polisi mendapat laporan kejadian pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia dan didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)
Kejadian nahas ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Baca Juga:Pentingnya DVR CCTV Ungkap Skenario Sambo vs Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham.
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.
Saat ini dua orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh. Tersangka RO sendiri juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut dihadapan polisi.