Antisipasi Parkir Nuthuk Saat Tahun Baru, Polresta Yogyakarta Siagakan Satgas Gakkum

Satgas Gakkum itu terdiri dari personel gabungan. Mulai dari Satpol-PP, TNI, Dishub DIY serta anggota kepolisian itu sendiri.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Desember 2022 | 16:21 WIB
Antisipasi Parkir Nuthuk Saat Tahun Baru, Polresta Yogyakarta Siagakan Satgas Gakkum
Akses menuju Malioboro macet dipadati kendaraan wisatawan, Selasa (3/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id -  Polresta Yogyakarta memastikan telah membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum). Hal itu guna mengantipasi peristiwa parkir nuthuk serta parkir liar yang berpotensi merugikan wisatawan pada saat momen libur pergantian tahun kali ini. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan bahwa Satgas Gakkum itu terdiri dari personel gabungan. Mulai dari Satpol-PP, TNI, Dishub DIY serta anggota kepolisian itu sendiri.


Pihaknya turut menggandeng para pengelola tempat parkir agar tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu Satgas Gakkum juga akan melakukan beberapa kali operasi di sejumlah lokasi. 


"Dalam rangka mengantisipasi pengamaman malam tahun baru tentu kita senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Dinas Perhubungan, Satpol-PP termasuk pihak-pihak yang menjadi tempat parkir itu, upaya itu operasi dengan satgas gakkum," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:Persib Bandung Nikmati Jeda Kompetisi, Luis Milla Berlibur ke Bali, Pemain Pilih Melancong di Yogyakarta


Disampaikan Idham, upaya pencegahan atau preventif masih terus dikedepankan petugas dalam pengawasan nanti. Kendati demikian tak menutup kemungkinan akan ada penindakan yang dilakukan kepada oknum yang meresahkan masyarakat. 


"Kita lakukan upaya preventif dengan menempatkan personel untuk bisa mengeliminir tindakan itu. Upaya represif dengan saber pungli dengan penindakan kalau ada yang meresahkan masyarakat, kita lakukan penindakan," terangnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengungkap ada sekitar 850 juru parkir (jukir) yang ada di Kota Jogja. Pihaknya juga sudah melakukan pengarahan dan sosialisasi terkait parkir nuthuk dan liar di wilayahnya kepada ratusan jukir tersebut.


"Kalau ada yang masih nekat melawan hukum ya itu resiko harus ditanggung sendiri. Bagi jukir yang nekat melakukan itu dan terbukti secara hukum ya sudah. Kalau mereka (yang melanggar) berizin, nanti kita cabut izinnya," ujar Agus.


Agus meminta masyarakat tak ragu melaporkan kepada petugas jika memang mengalami peristiwa terkait parkir nuthuk itu. Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau semua jukir tak lantas memanfaatkan momen untuk melanggar aturan yang ada.

Baca Juga:Sekolah Sungai Siluk, Potret Keberhasilan Masyarakat Kembangkan Eduwisata Binaan PLN di Bantul Yogyakarta


"Mudah-mudahan tidak karena saya sudah sampaikan ke teman-teman jukir, ini adalah ladang pencaharian kalian tolong, dijaga dirawat. Jangan sampai gara-gara hal kecil memanfaatkan momentum jadi merugikan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak