Tangkap Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Dua tersangka pencuri rumah jaksa KPK baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:00 WIB
Tangkap Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (3/1/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)


Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.


Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.


Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.


Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Baca Juga:Masih Dalami Motif dan Keberadaan Laptop Jaksa KPK yang Hilang Dicuri, Polisi: Keterangan Tersangka Berubah-ubah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak