SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memastikan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Perwakilan ilegal. Mereka selama ini menggunakan tanah milik Keraton Yogyakarta tanpa membayar sewa ke keraton.
Karenanya PKL di Jalan Perwakilan harus segera pindah dari kawasan tersebut. Sebab pihak keraton sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2022 lalu namun saat ini masih saja beroperasi.
"Yang penting dia [pkl jalan perwakilan] itu ilegal. Itu tanah keraton, bangunan milik keraton, bukan milik pemda. Kuncinya di keraton, yang diperpanjang hanya yang di sebelah barat, lainnya tidak punya ijin semua. Tidak tahu mereka bayar pada siapa kalau sewa," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/01/2023).
Menurut Sultan, Keraton Yogyakarta tidak pernah memberi izin melalui surat kekancingan agar para pedagang dapat membuka usaha di kawasan tersebut. Padahal Jalan Perwakilan merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground.
Baca Juga:Soroti Kerusakan di Jalan Perwakilan, Forpi Jogja Minta OPD Awasi Parkir di Lokasi Setempat
Jalan Perwakilan pun sempat dikosongkan dari aktivitas perdagangan sebelum pandemi COVID-19. Keraton Yogyakarta juga tidak memperpanjang surat kekancingan untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut kecuali pada bangunan sebelah barat atau Restoran Legian di Malioboro.
Namun, bangunan di Jalan Perwakilan hingga saat ini masih digunakan untuk berjualan oleh pedagang. Sultan pun tidak mengetahui bagaimana pedagang bisa berjualan di sana meski bangunan-bangunan di kawasan itu sudah dikunci.
Sultan juga mempertanyakan pelaku usaha yang mengaku membayar sewa. Dirinya tidak mengetahui ke mana uang sewa itu mengalir dan siapa pihak yang menyewakannya.
"[Dulu] karena disuruh pindah, pindah semua. Mereka kosong. Dikunci. Tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu [Restoran Legian]. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja. Itu [mereka] membongkar atau apa. Kalau ada yang narik duit [sewa] siapa yang menarik," tandasnya.
Karenanya Sultan meminta kawasan tersebut bisa segera dikosongkan. Sebab Pemda DIY akan membangun Jogja Planning Gallery (JPG) di kawasan Jalan Perwakilan dan DPRD DIY.
Baca Juga:Belum Lama Diresmikan Fasilitas di Jalan Perwakilan Rusak, DPRD Kota Yogyakarta Soroti Hal Ini
Namun Sultan siap bertemu dengan pedaganga Jalan Perwakilan. Sultan mendapatkan informasi para pedagang di Jalan Perwakilan telah mengirim surat terbuka kepadanya.
"Katanya mau ketemu sama saya tapi saya belum baca suratnya," ujar
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan, Pemkot tidak akan mengindahkan penolakan pedagang Jalan Perwakilan untuk direlokasi. Sebab kebijakan itu dilakukan bagi kepentingan warga Yogyakarta.
"[Proses relokasi] sudah disepakati, kesepakatan kan biyen [dulu] akhir desember 2022, tapi januari ini harus bersih semua," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma PS mengungkapkan mereka sebenarnya sudah mengirimkan surat terbuka kepada Keraton Yogyakarta. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak keraton.
"Padahal di surat edaran, tanggal 3 [januari 2023] ini jalan perwakilan sudah harus kosong," ungkapnya.
Adi menyatakan, pedagang tetap menolak relokasi dari kawasan mereka jualan selama ini. Karenanya mereka akan bertahan berjualan meski ada pengosongan jika tidak ada titik temu.
"Ya kita berharap ngarso dalem (sultan-red) mau bertemu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi