Soroti Kerusakan di Jalan Perwakilan, Forpi Jogja Minta OPD Awasi Parkir di Lokasi Setempat

fasilitas di Jalan Perwakilan berupa batu granit rusak.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:47 WIB
Soroti Kerusakan di Jalan Perwakilan, Forpi Jogja Minta OPD Awasi Parkir di Lokasi Setempat
Sejumlah kendaraan melintas di sekitar titik batu granit yang pecah di Jalan Perwakilan yang baru diresmikan pada 31 Desember 2021 lalu, Kamis (15/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta ikut menanggapi terkait rusaknya fasilitas berupa batu granit di Jalan Perwakilan yang saat ini menjadi pedestrian. Tidak hanya rusaknya jalan, Forpi juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawasi ruas jalan yang dapat dijadikan lahan parkir baru.

"Pedestrian yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki maka pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir baru dan bukan juga untuk menambah luas lahan bagi PKL," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Dengan demikian OPD dan perangkat wilayah baik Kemantren dan Kelurahan harus tetap mengecek fungsi dari Jalan Perwakilan sendiri, terkait potensi munculnya lahan parkir baru.

"Masyarakat sekitar termasuk komunitas juru parkir dan PKL harus turut mengawasi dan merawat fasilitas umum yang ada. Selain itu jangan sampai jadi semrawut dan menutup akses pejalan kaki di sana," ujar dia.

Baca Juga:Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan

Menyusul terjadinya kerusakan batu granit di Jalan Perwakilan, Forpi mengapresiasi dengan upaya cepat Pemkot dalam memperbaiki.

"Kami mengapresiasi DPUPKP Kota  Yogyakarta melalui penyedia jasa karena masih masa pemeliharaan dengan memperbaiki sejumlah granit yang rusak. Kami harap ada solusi ke depan agar tidak terjadi kerusakan yang sama," ungkap Kamba.

Ia pun mewanti-wanti agar memaksimalkan perbaikan pedestrian. Jika kendaraan bermotor dapat memicu kerusakan saat perbaikan, sebaiknya dibuat solusi lain.

"Kalau kondisi granit belum benar-benar kering dan belum layak dilintasi. Maka jangan dilintasi. Sebaik apapun kualitas batu granit, jika belum layak dilintasi apalagi kendaraan berat seperti bus, maka dapat rusak lagi. Harapannya sinergitas antar OPD diperlukan," ujar dia.

Pantauan suarajogja.id, sejumlah batu granit yang digunakan sebagai akses jalan mulai dibongkar. Petugas juga membuat batas dengan pagar besi di sisi selatan agar tidak dilintasi kendaraan.

Baca Juga:Dibahas Cukup Lama, 3 Raperda Ini Disetujui DPRD Kota Yogyakarta

Selain itu di sisi timur Jalan Perwakilan beberapa batu granit pecah berserakan saat dilintasi mobil dan motor.

Untuk diketahui proyek pembangunan pedestrian Jalan Perwakilan itu menghabiskan dana sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut merupakan alokasi Dana Keistimewaan melalui  skema BKK pada APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini