SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta ikut menanggapi terkait rusaknya fasilitas berupa batu granit di Jalan Perwakilan yang saat ini menjadi pedestrian. Tidak hanya rusaknya jalan, Forpi juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawasi ruas jalan yang dapat dijadikan lahan parkir baru.
"Pedestrian yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki maka pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir baru dan bukan juga untuk menambah luas lahan bagi PKL," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).
Dengan demikian OPD dan perangkat wilayah baik Kemantren dan Kelurahan harus tetap mengecek fungsi dari Jalan Perwakilan sendiri, terkait potensi munculnya lahan parkir baru.
"Masyarakat sekitar termasuk komunitas juru parkir dan PKL harus turut mengawasi dan merawat fasilitas umum yang ada. Selain itu jangan sampai jadi semrawut dan menutup akses pejalan kaki di sana," ujar dia.
Baca Juga:Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan
Menyusul terjadinya kerusakan batu granit di Jalan Perwakilan, Forpi mengapresiasi dengan upaya cepat Pemkot dalam memperbaiki.
"Kami mengapresiasi DPUPKP Kota Yogyakarta melalui penyedia jasa karena masih masa pemeliharaan dengan memperbaiki sejumlah granit yang rusak. Kami harap ada solusi ke depan agar tidak terjadi kerusakan yang sama," ungkap Kamba.
Ia pun mewanti-wanti agar memaksimalkan perbaikan pedestrian. Jika kendaraan bermotor dapat memicu kerusakan saat perbaikan, sebaiknya dibuat solusi lain.
"Kalau kondisi granit belum benar-benar kering dan belum layak dilintasi. Maka jangan dilintasi. Sebaik apapun kualitas batu granit, jika belum layak dilintasi apalagi kendaraan berat seperti bus, maka dapat rusak lagi. Harapannya sinergitas antar OPD diperlukan," ujar dia.
Pantauan suarajogja.id, sejumlah batu granit yang digunakan sebagai akses jalan mulai dibongkar. Petugas juga membuat batas dengan pagar besi di sisi selatan agar tidak dilintasi kendaraan.
Baca Juga:Dibahas Cukup Lama, 3 Raperda Ini Disetujui DPRD Kota Yogyakarta
Selain itu di sisi timur Jalan Perwakilan beberapa batu granit pecah berserakan saat dilintasi mobil dan motor.
Untuk diketahui proyek pembangunan pedestrian Jalan Perwakilan itu menghabiskan dana sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut merupakan alokasi Dana Keistimewaan melalui skema BKK pada APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2021.