SuaraJogja.id - Dua maling yang beraksi di rumah seorang Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta berhasil ditangkap polisi. Dari hasil penyelidikan sementara kedua tersangka diketahui merupakan pencuri yang sudah profesional.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta pada Minggu (1/1/2023) kemarin.
"Terhadap tersangka tersebut dari hasil penyelidikan kita ternyata sudah sangat profesional," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Hal tersebut, kata Nuredy dibuktikan oleh aksi pencurian para tersangka yang dilakukan secara singkat. Belum lagi ditambah fakta bahwa aksi tersebut dilakukan pada siang hari.
"Kejadian tersebut hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 09.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 09.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan dan profiling lebih lanjut, disampaikan Nuredy, para tersangka ternyata merupakan residivis. Kedua tersangka sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi akibat kasus serupa.
Tersangka SIP sendiri merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal dengan kasus serupa yaitu pencurian dengan pemberatan. Begitu juga tersangka JN yang merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba.
"Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan terhadap tersangka pada hari ini kita lakukan penahanan," ucapnya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.