Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini

Polisi lakukan penelusuran terkait barang bukti yang dibuang pencuri di rumah Jaksa KPK

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:46 WIB
Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
Polisi melakukan penelusuran barang bukti yang dibuang pencuri rumah Jaksa KPK di Jembatan Serangan, Jl. R. E. Martadinata No.2, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (5/12/2022). [Suarajogja


"Ada dua (lokasi pembuangan barang bukti) satu wilayah Jogja dan satu wilayah Jawa Tengah, nanti akan telusuri lagi," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.


Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta. 


Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.

Baca Juga:Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai


Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak