SuaraJogja.id - Sejumlah siswa SMP Negeri 3 Berbah, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman terpaksa harus dimasukkan ke dalam sebuah pondok pesantren (ponpes), Kamis (5/1/2023). Sekolah mengambil langkah tersebut, usai mendapati anak didik mereka pesta miras.
Kepala SMP N 3 Berbah, Elly Yuswarini mengatakan, anak-anak yang mendapat sanksi itu berasal dari kelas VIII dan IX. Namun Elly tak dapat menyebut secara pasti, jumlah total anak yang dimasukkan ke dalam ponpes. Karena guru Bimbingan Konseling yang mengetahuinya lebih detail.
"Memang ada anak yang kami tertibkan, karena coba-coba [minum miras], tapi segera kami kondisikan," ungkapnya, lewat sambungan telepon, Jumat (6/1/2023).
Masa pemondokan siswa selama satu pekan, kecuali bagi satu anak yang pertama kali mengajak temannya di sekolah itu untuk ikut minum, ia harus menempuh pembinaan di ponpes selama dua pekan.
Baca Juga:PSS Sleman Bakal CLBK dengan Eks Pemainnya, Gantikan Sosok Ini yang Akan Pergi dari Super Elja
Ia menerangkan, perilaku siswa di sekolah tersebut, menurutnya disebabkan tiga orang penyusup. Penyusup ini sebanyak tiga orang, berasal dari sekolah berbeda atau sekolah lain. Mereka yang kemudian mengajak siswa SMP N 3 Berbah, -yang kini berada di ponpes-, untuk ikut minum miras, di sekolah.
Kronologi
Di kesempatan itu Elly mengungkap, peristiwa itu berawal ketika sekolah memiliki kegiatan usai PAS.
Kala itu, mayoritas orang-orang di sekolah perhatian penuh dengan kegiatan yang berlangsung di area kegiatan. Termasuk penjaga sekolah, juga berkonsentrasi di depan.
Ternyata, kondisi itu menjadi peluang bagi sang penyusup masuk ke sekolah. Beberapa waktu kemudian, ada staff sekolah yang jeli melihat wajah siswa yang terlihat asing. Yang belakangan diketahui ternyata siswa dari sekolah lain.
"Ternyata itu yang membuat rantai acara [minum miras] itu," ucapnya.
Pada momen itu juga, staff melihat ada motor yang keluar dari sekolah, padahal SMP N 3 Berbah tidak membolehkan siswanya membawa motor.
Mengetahui itu pihak sekolah langsung mengamankan seluruh siswa, baik siswa SMP N 3 Berbah dan siswa dari luar. Kemudian memanggil guru dari sekolah yang bersangkutan, untuk menjemput siswa mereka ke SMP N 3 Berbah.
Orang Tua Siswa Bersikap Kolaboratif
Sekolah selanjutnya membina siswa yang ketahuan ikut menenggak miras tersebut, dengan memanggil orang tua mereka masing-masing. Tujuannya supaya pendampingan kepada siswa dilakukan bersama-sama dengan orang tua mereka.
"Kami tidak ingin itu berkembang, jadi biar jadi pembelajaran bagi semua. Jangan ada yang berani coba-coba," tegas Elly.
Dari sana, diputuskanlah bahwa para siswa harus mendapatkan sanksi. Dalam arti sanksi yang mendidik, bukan sanksi dalam bentuk fisik. Yakni, dimasukkan ke dalam ponpes selama sepekan. Kecuali bagi satu siswa inisiator, selama dua pekan.
"Kami antarkan berbondong-bondong kemarin. BK, Waka OSIS, Wali Kelas, orang tua masing-masing, mengantarkan ke pondok," ujarnya.
"Orang tua juga kolaboratif, kami juga minta persetujuan orang tua, 'Bapak ibu keberatan ndak?', [dijawab] 'Oh ndak, kami akan sangat senang sekali, kami mendukung'," kata Elly mengulang.
Sebelum memasukkan siswa ke Ponpes, Elly menyebut ada pihak yang masih menanyakan apakah ia tidak kasihan dengan anak-anak tersebut. Dan Elly menampiknya.
"Daripada kita kasian yang akan menyuburkan perilaku itu. Kalau memang tidak setuju dengan tata tertib yang ada di sini, ya bagaimana? Kalau kami (guru) kan dididik untuk mendidik toh? Dan alhamdulillah semua orang tuanya bisa bekerja sama," sebutnya.
Ia menekankan, tidak ingin ada embrio perilaku minum minuman keras yang tumbuh di tengah siswa SMP N 3 Berbah. Sehingga ketika sudah nampak keinginan besar untuk mencoba-coba, maka ia berusaha untuk memangkasnya.
Kontributor : Uli Febriarni