Romahurmuziy Kembali Diberi Jabatan di PPP, Pukat UGM: Bukti Rendahnya Komitmen Parpol Pada Anti Korupsi

Romahurmuziy keluar penjara sejak April 2020

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 07 Januari 2023 | 11:53 WIB
Romahurmuziy Kembali Diberi Jabatan di PPP, Pukat UGM: Bukti Rendahnya Komitmen Parpol Pada Anti Korupsi
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan keterangan saat berlangsungnya HUT ke-50 partai berlambang kakbah di Kantor DPP PPP Jakarta pada Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]


"Apabila masih mau berkegiatan di partai politik ya silahkan saja menjadi kader biasa, bahkan seharusnya diberhentikan sebagai pengurus dan sebagainya," imbuhnya.


Walaupun di satu sisi, semua orang yang selesai menjalani pidana berhak untuk kembali terintegrasi di masyarakat. Tetapi bukan berarti mereka perlu untuk diberikan posisi penting di dalam sebuah partai politik.


"Kenapa? Ya karena eks terpidana korupsi tersebut adalah orang yang pernah mencedari nilai-nilai integritas di partai, dijabatan publik. Sudah menjadi konsekuensi bagi mereka untuk tidak diberikan lagi amanah di jabatan partai, harusnya seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga:Didorong untuk Jadi Wapres, PPP DIY Pastikan Sandiaga Uno Hadir dalam Silaturahmi Akbar di Kridosono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak