Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin Iskandar Sebut Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis

Muhaimin menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 08 Januari 2023 | 13:54 WIB
Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin Iskandar Sebut Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis
Wakil Ketua DPR Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

SuaraJogja.id - Wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang mendapat beragam pertentangan.

Kali ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan partainya menolak wacana sistem tersebut. 

Muhaimin menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya terkait penolakan sistem proporsional tertutup yang dihelat hari ini.

"PKB dalam posisi menolak. Kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, InsyaAllah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain," kata Muhaimin dilansir dari ANTARA, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:ASN Subang Penting Nih! Dilarang Terlibat Politik Praktis Pada Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Ini

Wakil ketua DPR itu memaparkan, sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu.

Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.

"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu," tuturnya. 

Ia mengaku sedianya tidak mempermasalahkan apabila penentuan perubahan sistem pemilu dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu berjalan.

"Sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas diawal pascapemilu. Biasa ndak masalah. Karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara," ucapnya.

Baca Juga:Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai

Untuk itu ia menilai tidak adil bila akhirnya perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup diputuskan hanya dalam waktu satu tahun sebelum pemilu dilangsungkan.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, Jakarta.

Adapun pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak