Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin Iskandar Sebut Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis

Muhaimin menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 08 Januari 2023 | 13:54 WIB
Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin Iskandar Sebut Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis
Wakil Ketua DPR Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, Jakarta.

Adapun pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Baca Juga:ASN Subang Penting Nih! Dilarang Terlibat Politik Praktis Pada Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak