"Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.
“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung