Pemkot Yogyakarta Catat Penurunan Volume Sampah Pekan Ketiga Januari

Pada 2022, rata-rata volume sampah yang dibuang Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan mencapai sekitar 250-260 ton per hari.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 29 Januari 2023 | 16:39 WIB
Pemkot Yogyakarta Catat Penurunan Volume Sampah Pekan Ketiga Januari
Petugas duduk di atas truk sampah di tempat pembuangan sampah sementara Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022). Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik dan menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah mulai Januari 2023. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.)

SuaraJogja.id -  Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta sejak gerakan nol sampah anorganik dijalankan pada awal Januari 2023 hingga pekan ketiga bulan ini menunjukkan tren penurunan.

"Hingga pekan ketiga Januari, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan berkurang 20 ton per hari," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dilansir dari ANTARA, Minggu (29/1/2023).

Pada 2022, rata-rata volume sampah yang dibuang Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan mencapai sekitar 250-260 ton per hari.

Meskipun volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan berkurang, namun jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga sesuai dengan target yang ingin dicapai dalam waktu tiga bulan atau sampai akhir Maret 2023.

Baca Juga:Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan bisa berkurang sebanyak 40-50 ton per hari.

Jumlah tersebut merupakan volume sampah anorganik yang tidak lagi dapat dibuang ke depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) dan dinilai masih memiliki nilai keekonomian sehingga masih memungkinkan untuk dijual melalui pelapak.

Melalui gerakan nol sampah anorganik yang berlaku mulai awal Januari, warga Kota Yogyakarta diminta untuk mengelola dan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang diizinkan dibuang ke depo atau TPS hanya sampah organik dan residu.

Sedangkan sampah anorganik dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan disalurkan melalui bank sampah yang kemudian akan menjualnya ke pengepul atau pelapak.

“Kami akan mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan gerakan ini dalam waktu tiga bulan atau hingga akhir Maret,” katanya.

Baca Juga:Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Aman berharap gerakan tersebut akan mampu mengubah perilaku warga Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah yang dihasilkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak