Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif

Mahfud MD menyinggung RUU tentang Pembatasan Uang Kartal yang belum juga disahkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:09 WIB
Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"UU ini (Pembatasan Uang Kartal) belum disetujui DPR," imbuhnya. 


Ditambahkan Mahfud, selain ada peran pemerintah, terkait pengesahan RUU sendiri bola panas tetap berada di DPR. 


"Pemerintah juga tetapi maksud saya berbagi kalau bidang perundang-undangan legislasi itu bolanya legislatif," tandasnya.

Baca Juga:Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak