"Dinas Sosial melakukan pendampingan terlebih dahulu, sampai nanti dilakukan asesmen atensi apa saja yang dibutuhkan. Jadi kami tidak bisa langsung psikososial dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 orang anak di sebuah kalurahan di Kapanewon Gamping, menjadi korban pelecehan seksual dari predator anak yang merupakan ketua remaja masjid.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AS (28) yang menjadi tersangka, melakukan perbuatan bejatnya karena dipicu kerap menonton video porno.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Itikad Baik Patut Dicontoh, Persib Bandung Minta Maaf ke PSS Sleman