"Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita yang kondisinya berat dan memprihatinkan, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi. Bila ada penyelewengan kami prihatin, dan akan menindaklanjuti meski bukan wewenang kami tapi lewat aparat hukum,” kata Sandiaga.
Pihaknya juga akan memonitoring dan evaluasi, sehingga ini tidak menjadi dampak buruk dan negatif terhadap pemulihan parekraf dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024.
Untuk diketahui, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.
Pada 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah, serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.
Baca Juga:Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto
Kontributor : Uli Febriarni