Megawati Soekarnoputri Diadukan ke Komnas Perempuan Gegara Singgung Soal Ibu-ibu Pengajian

pernyataan Megawati Soekarnoputri dianggap terlalu berlebihan

Galih Priatmojo
Rabu, 22 Februari 2023 | 19:47 WIB
Megawati Soekarnoputri Diadukan ke Komnas Perempuan Gegara Singgung Soal Ibu-ibu Pengajian
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. (YouTube: BKKBN Official)

SuaraJogja.id - Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dituding sebagai pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga berbuntut panjang. Mantan Presiden Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan


Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu menyebutkan bahwa pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan. 


Merespon hal itu, ia yang tergabung dalam Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan. 


Surat aduan telah dikirimkan lewat pos, Rabu (22/2/2023). Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. 

Baca Juga:Nyinyiran Megawati Soekarnoputri Pada Ibu-Ibu Pengajian Bukan Cerminan PDIP, Rocky Gerung: Marhaenisme Itu, Orang Cilik yang Mayoritas Muslim


Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.


"“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.


Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN. Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI. Juga bertujuan untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.


"Sebab, patut diduga pernyataan Ibu Megawati yang menyebut ibu-ibu yang gemar mengikuti pengajian merupakan bentuk ketidakadilan gender," ungkapnya.


Tri Wahyu menilai apa yang disampaikan Megawati berlebihan. Apalagi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan, kebanyakan konten pengajuan ibu-ibu sangat positif. Misalnya, konten pengajian yang termuat di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang mengangkat tema penanganan stunting.

Baca Juga:Anies Baswedan Sanjung Ibu-ibu Pengajian, Senggol Megawati?


"Justru, ibu-ibu yang gemar pengajian berkontribusi terhadap penanganan persoalan sosial dan kesehatan. Kalau Ibu Megawati memandang (ibu-ibu gemar pengajian) ini (sumber) masalah, tapi ibu-ibu yang ikut pengajian malah jadi solusi penanganan stunting, bekerja sama dengan BKKBN," imbuhnya.


Karena itu, ia mendesak kepada Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pernyataan Megawati. Apabila benar pernyataan Megawati merupakan pelabelan negatif terhadap salah satu komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan diharapkan menegur secara tertulis ke Megawati, yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, dan publik melalui konferensi pers lembaga tersebut.  


Tri Wahyu merinci, pernyataan Megawati yang berkonotasi negatif tersebut sudah yang kesekian kalinya. Sebelumnya Megawati pernah menyindir mengenai menantu tukang bakso hingga ucapan ibu-ibu agar memasak dengan merebus dan tidak melulu menggoreng memakai minyak goreng.


"Ke depan kami harap agar ibu Megawati sebagai pejabat publik lebih arif bijaksana dan hati-hati dalam berpendapar, yang mestinya berdasarkan data. Bukan opini yang diduga pelabelan negatif. Berbeda kalau pendapatnya di ruang privat," tukasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini