Sebut Tak Punya Klub Moge, Kantor Bea Cukai Yogyakarta: Adanya Mio

Pihaknya memastikan bahwa semua pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk tetap menjaga perilaku masing-masing.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:15 WIB
Sebut Tak Punya Klub Moge, Kantor Bea Cukai Yogyakarta: Adanya Mio
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Gaya hidup mewah oknum anak buah Sri Mulyani tengah menjadi sorotan. Belum usai dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, kali ini publik juga diramaikan dengan pamer harta di medsos oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri juga sudah menegur para pegawainya di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pegawai pajak yang sering pamer motor gede atau moge. Bahkan Sri Mulyani meminta klub moge anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP itu dibubarkan.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo menyebut bahwa di kantor Jogja tidak ada klub motor.

"Klub motor enggak ada, yang ada mio," kata Turanto sambil bercanda kepada awak media di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).

"Bisa dilihat kok, gaya hidup itu kan bisa kelihatan, silakan mampir ke kantor Jogja," imbuhnya.

Baca Juga:Buntut Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Kemenkeu

Terkait persoalan Eko Darmanto yang diduga memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial (medsos), pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses itu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihaknya memastikan bahwa semua pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk tetap menjaga perilaku masing-masing. Termasuk dengan tidak bergaya hidup hedon atau mewah.

"Ya ini kalau menurut saya lebih ke pribadi ya. Memang sudah ada imbauan tapi memang kalau dari kami sendiri kami semuanya komitmen kok untuk tetap menjaga perilaku kami itu sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa lebih lanjut terkait hal gaya hidup mewahnya yang viral di medsos.

Aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.

Baca Juga:Siapa Eko Darmanto Ketua Bea Cukai Jogja yang Kerap Pamer Harta di Instagram

Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.

Kondisi ini membuat pihak Kemenkeu gerah dan akan juga ikut memeriksa Eko.

Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.

Pemeriksaan terkait Eko diketahui dari agenda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada hari Rabu (1/3/2023), dimana pada agenda tersebut tertuliskan "Konfrensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak