Ramai Soal Harta Tak Wajar Pejabat, Pukat UGM Tegaskan Pentingnya Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

banyak pejabat Kementerian Keuangan yang miliki harta kekayaan melimpah

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Maret 2023 | 13:58 WIB
Ramai Soal Harta Tak Wajar Pejabat, Pukat UGM Tegaskan Pentingnya Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)


Menurutnya tanpa RUU perampasan aset penegakkan hukum masih akan susah untuk dilakukan. Termasuk untuk menelusuri lebih jauh harta kekayaan yang tidak wajar dari para penyelenggara negara. 


Pihaknya khawatir kasus itu hanya berhenti di Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto saja. Padahal persoalan serupa berpotensi terjadi di banyak kementerian, lembaga hingga daerah yang lain.


"Soal rekening gendut itu dari zaman dulu tidak pernah disentuh karena memang kekurangan instrumen hukum. Sehingga ya tanpa adanya RUU perampasan aset susah sekali bagi Indonesia untuk aset recovery," pungkasnya.

Baca Juga:2 Tahun Jabat Wali Kota Solo, Harta Kekayaan Gibran Naik Rp 734 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak