Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito mengatakan, proses penetapan UGR di Kalurahan Tlogoadi sudah selesai tahapan musyawarah kembali, dan warga mayoritas sudah menerima. Berikutnya, tahap dilanjutkan ke validasi berkas dan pengajuan ke LMAN untuk persetujuan pembayaran.
Kontributor : Uli Febriarni