Masih Terus Dibahas, Wamenkumham Soroti Terkait Upaya Pencegahan Pencucian Uang Korporasi di RUU Perampasan Aset

Saat ini pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus diusahakan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:19 WIB
Masih Terus Dibahas, Wamenkumham Soroti Terkait Upaya Pencegahan Pencucian Uang Korporasi di RUU Perampasan Aset
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) mengikuti rapat Membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi Pemerintah, Rabu (9/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJogja.id - Rancangan Undang Undang atau RUU Perampasan Aset masih menjadi sorotan publik untuk segera disahkan. RUU tersebut dinilai penting untung segera disahkan mengingat sejumlah kasus yang belakangan terjadi. 

Salah satunya terkait dengan praktik pencegahan pencucian uang. Mengenai itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan untuk meminta korporasi melaporkan aset mereka.


"Persis. Itu akan diatur, itu diatur dalam RUU perampasan aset. Jadi semacam suatu pencegahan," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut ditemui di UGM, Jumat (10/3/2023).


"Jadi korporasi itu kan dia memberitahukan bahwa dia punya aset berapa segala macam supaya dia tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang," sambungnya.

Baca Juga:Belajar dari Rafael Alun, KPK Minta Inspektorat Kementerian-Lembaga Deteksi Dini Asal Kekayaan Pegawainya


Lebih lanjut, Eddy masih akan merusumkan lebih jauh proses atau bentuk pelaporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga menyerupai LHKPN yang dilaporkan KPK.


"Ini yang nanti masih akan dibahas. Kan masih berbentuk rancangan," ujarnya.


Saat ini pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus diusahakan. Terbaru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengirimkan surat presiden (supres) terkait RUU tersebut. 


Terkait progres RUU perampasan aset sendiri, kata Eddy, saat ini berada dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham. Kemudian segera diserahkan presiden untuk dilanjuti dengan supresnya.


"RUU perampasan aset masih diharmonisasi. Kita akan serahkan kepada Presiden. Kemudian nanti ada supres dari Presiden," ucapnya.

Baca Juga:Bupati PPU Terkait Korupsi, KPK Lelang Aset Miliknya!


"Kita berusaha, kan nanti ada pembukaan masa sidang minggu depan. Selasa tanggal 14. Kalau bisa sudah mulai dibahas pada masa sidang berikutnya. Kalau sudah ada surat dari presiden pasti akan ke DPR," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak