Curhatan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan

Saya ngajak kerjasama parpol (partai politik), pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:12 WIB
Curhatan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti perkembangan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Pasalnya hingga sekarang RUU tersebut masih belum dilirik DPR RI untuk disahkan.

Mahfud bahkan secara khusus mengajak semua pihak dalam hal ini partai politik (parpol) bersama pemerintah untuk bersama-sama mengesahkan RUU itu. Sebab ia menilai akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan ketika aturan itu sudah disahkan menjadi undang-undang. 


"Saya ngajak kerjasama parpol (partai politik), pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset. Jadi langkah-langkah peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian ada asetnya itu bisa dirampas sebelum putusan final," ujar Mahfud saat mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).


Menurutnya dengan Undang-undang Perampasan Aset ke depan bisa lebih banyak menyelamatkan kerugian negara. Apalagi yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Kenaikan Biaya Perjalanan Haji: Memberatkan


"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan dan UU ini sudah disampaikan ke DPR, belum disetujui," ucapnya. 


Ia mencontohkan kasus BLBI yang ditanganinya beberapa waktu lalu. 


"Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan utangnya kepada negara, karena masih berproses di pengadilan ya kita hanya simpan dokumennya, tiba-tiba sudah dijual," ungkapnya.


Diakui Mahfud, pemerintah tidak dapat banyak melakukan intervensi terkait hal ini. Keputusan atas setiap RUU tersebut ada pada DPR.


"Pemerintah tidak bisa ikut dalam urusan parpol punya agenda apa apa dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga:Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif


Dari segi pemerintah sendiri hanya bisa memberikan usul tetap sesuai aturan. Termasuk dengan menampung usulan dari akademisi.


"Akademis misalnya kalau membuat undang-undang ini. Undang-undang yang diperlukan ini. Kalau buat undang-undang jangan berkolusi dengan pihak luar itu kalau ke legislatif ya," pungkasnya. 

News

Terkini

Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak5 November 2020lalu.

News | 11:49 WIB

informasi yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, ada sejumlah kasus ancaman kebebasan pers yang dialami media saat meliput penutupan patung Bunda Maria

News | 19:58 WIB

pada 2023 diperkirakan ada 4,78% atau 5,8 juta orang pemudik akan memasuki Daerah Istimewa Yogyakarta di musim mudik lebaran

News | 16:26 WIB

sebelumnya geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 16:12 WIB

berikut jadwal imsakiyah untuk wilayah DIY dan sekitarnya

News | 16:06 WIB

Diketahui aksi pengeroyokan tersebut juga sudah sempat beredar luas di media sosial.

News | 14:51 WIB

Udah (olah TKP), di TKP ada saksi-saksi yang kita dapat. (Sajam) belum, masih proses pendalaman.

News | 14:47 WIB

patung Bunda Maria yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutupi terpal.

News | 11:05 WIB

Berbuka puasa di bulan Ramadan ternyata memiliki sejumlah keutamaan.

News | 10:44 WIB

Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan sensasi berbeda di bulan Ramadhan.

Lifestyle | 10:21 WIB

Ia menyebut bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal dilakukan tanpa tekanan kepada pihak rumah doa tersebut.

News | 22:27 WIB

penutupan patung Bunda Maria itu akibat protes dari ormas Islam

News | 21:19 WIB

Momen berbuka puasa menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh keluarga dan teman-teman lama

News | 17:00 WIB

Grendi menilai pelaku sebenarnya tak sepenuhnya merencanakan pembunuhan kepada korban secara matang.

News | 16:38 WIB
Tampilkan lebih banyak