Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai

Akibat kejadian klitih tersebut korban mengalami luka sobek di bagian punggung

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 13:22 WIB
Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai
Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Aksi klitih lagi-lagi terjadi di Sleman. Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial MS (32), warga Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman usai menyabet pengendara motor di kawasan Jalan Damai, Minggu (5/3/2023) pukul 22.30 WIB.


Dari keterangan tersangka, ia melakukan hal tersebut karena di tengah kondisi mabuk berat, ia mengira korbannya adalah pelaku klitih


Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, menjelaskan peristiwa bermula kala korban bersama saksi (laki-laki dan perempuan) baru pulang dari bekerja, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor. 


Keduanya melewati jalan Palagan dan sesampainya di simpang APILL Mudal, mereka berbelok ke kanan menuju jalan Damai.

Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku


"Pada saat akan berbelok masuk ke gang, tiba-tiba dari arah belakang ada yang mengikuti dari samping sebelah kiri korban. Tersangka MS langsung membacokkan senjata jenis celurit, sehingga korban kaget," ujarnya, di Mapolresta Sleman, Senin (27/3/2023).


"Kemudian saat tersangka MS hendak membacok korban kembali, saat itu korban berusaha menangkis. Sehingga ada salah satu sabetan yang mengenai tubuh saksi yang berada di depan (perempuan)," lanjut Deni.


Setelah itu, korban dan saksi langsung masuk gang dan berhenti. Korban sempat memaki-maki tersangka MS yang saat itu berhenti sesaat.


"Pelaku kemudian melarikan diri ke arah jalan Kaliurang," tuturnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian punggung dengan panjang ± 3 (tiga) cm dengan dalam sekitar 2 (dua) cm.

Baca Juga:Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman


"Korban harus dijahit sebanyak 3 (tiga) jahitan di dalam dan 4 (empat) jahitan di luar atau di kulit. Sedangkan saksi mengalami luka lecet di pundak," sebut Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak