Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai

Akibat kejadian klitih tersebut korban mengalami luka sobek di bagian punggung

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 13:22 WIB
Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai
Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Aksi klitih lagi-lagi terjadi di Sleman. Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial MS (32), warga Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman usai menyabet pengendara motor di kawasan Jalan Damai, Minggu (5/3/2023) pukul 22.30 WIB.


Dari keterangan tersangka, ia melakukan hal tersebut karena di tengah kondisi mabuk berat, ia mengira korbannya adalah pelaku klitih


Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, menjelaskan peristiwa bermula kala korban bersama saksi (laki-laki dan perempuan) baru pulang dari bekerja, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor. 


Keduanya melewati jalan Palagan dan sesampainya di simpang APILL Mudal, mereka berbelok ke kanan menuju jalan Damai.

Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku


"Pada saat akan berbelok masuk ke gang, tiba-tiba dari arah belakang ada yang mengikuti dari samping sebelah kiri korban. Tersangka MS langsung membacokkan senjata jenis celurit, sehingga korban kaget," ujarnya, di Mapolresta Sleman, Senin (27/3/2023).


"Kemudian saat tersangka MS hendak membacok korban kembali, saat itu korban berusaha menangkis. Sehingga ada salah satu sabetan yang mengenai tubuh saksi yang berada di depan (perempuan)," lanjut Deni.


Setelah itu, korban dan saksi langsung masuk gang dan berhenti. Korban sempat memaki-maki tersangka MS yang saat itu berhenti sesaat.


"Pelaku kemudian melarikan diri ke arah jalan Kaliurang," tuturnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian punggung dengan panjang ± 3 (tiga) cm dengan dalam sekitar 2 (dua) cm.

Baca Juga:Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman


"Korban harus dijahit sebanyak 3 (tiga) jahitan di dalam dan 4 (empat) jahitan di luar atau di kulit. Sedangkan saksi mengalami luka lecet di pundak," sebut Deni.


Deni mengungkap, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (7/3/2023) di parkir sebelah timur Monumen Jogja Kembali.


Dari pemeriksaan kepada tersangka, diketahui bahwa MS beraksi dalam kondisi mabuk, usai menenggak minuman keras 'Anggur Merah' sebanyak empat botol.


Yang bersangkutan, saat peristiwa terjadi, membawa senjata tajam jenis celurit di celana. Ditempatkan bagian belakang dengan alasan untuk menjaga diri.


"Saat diamankan, tersangka juga sedang dalam kondisi mabuk," pungkas Deni.


Sementara itu, Kanit IV Pidkor Satreskrim Polresta Sleman Iptu Apfryyadi Pratama, mengatakan kalau tersangka MS sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, kala melihat korban dan saksi melintas.


"Pelaku mengira saksi dan korban itu klitih. Karena dia melihat ada gerombolan lain di belakang. Padahal korban dan saksi itu cowok dan cewek sedang berboncengan," terang Apfryy.


"[Halu ya?] Ya," kata dia, membenarkan.


Saat kejadian, tersangka melakukan aksinya sendirian.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.


Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sepeda motor, celurit, jaket, sandal, kaos, telepon genggam. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak