SuaraJogja.id - Kasus klitih atau kejahatan jalanan di DIY selama bulan Ramadan nampaknya meningkat. Tingginya kasus disebabkan adanya tarung atau perang sarung yang kebanyakan dilakukan anak-anak dan remaja.
"Hari ini peningkatan kejahatan jalanan oleh anak atau remaja itu meningkat," papar Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/03/2023) malam usai penangkapan 15 tersangka kasus klitih Bumijo.
Menurut Suwondo, hampir setiap hari selama bulan Ramadan polisi mengamankan untuk mencegah terjadinya tarung sarung atau perkelahian. Hingga saat ini sudah 20 orang mengamankan para remaja yang melakukan perang sarung.
Sebut saja pada Minggu Pagi (26/03/2023), polisi mengamankan anak-anak yang disinyalir akan melakukan tarung sarung atau perkelahian. Di antaranya tujuh orang di Gunungkidul dan 4 orang lainnya di Sleman.
Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku
"Terhadap mereka memang belum terjadi tindakan pidana, tidak juga ada yang benda-benda bisa dijerat dengan hukum, dan segera dipanggil orang tuanya dan gurunya, untuk bisa mengambil tindakan pembinaan," tandasnya.
Sebelum Ramadan pun, lanjut Suwondo, ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan. Mereka diamankan pada periode Januari-Februari 2023 lalu.
Dari 52 laporan, sebanyak 42 kasus merupakan kejahatan jalanan yang pelakunya anak-anak dan remaja, Dari jumlah tersebut,kasus tersebut 26 di antaranya bisa digagalkan polisi dan warga.
"Dari 42 ini yang benar-benar terjadi terkait konflik itu 26 [kasus]. Dari 26 [kasus] itu adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polda dan jajaran bersama masyarakat sehingga yang diperoleh adalah kejahatan sajam. Nah ini yang kita lakukan bersama-sama masyarakat dicegah pada saat mereka kumpul atau akan melakukan aksi," ungkapnya.
Dengan tingginya kasus kejahatan jalanan, Suwondo meminta masyarakat terutama orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama mereka yang disinyalir akan melakukan tindak kekerasan jalanan.
"Agar ikut bersama-sama menjaga agar anak-anak kita bisa aman, tetap di rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbul tindak pidana atau kerugian bagi diri sendiri ataupun orang lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi