Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN

Menurut Indra, rasionalisasi gratifikasi yang menjadikan ASN menganggap pemberian orang lain padanya adalah hal yang wajar dan benar.

Galih Priatmojo
Rabu, 05 April 2023 | 17:32 WIB
Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN
Kepala Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK, Muhammad Indra Furqon menyampaikan paparannya terkait gratifikasi di L2Dikti Wilayah V DIY, Rabu (05/04/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini