Jadi Akar Korupsi, KPK Sebut Gratifikasi Dianggap Biasa bagi ASN
Menurut Indra, rasionalisasi gratifikasi yang menjadikan ASN menganggap pemberian orang lain padanya adalah hal yang wajar dan benar.
Galih Priatmojo
Rabu, 05 April 2023 | 17:32 WIB
Kepala Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK, Muhammad Indra Furqon menyampaikan paparannya terkait gratifikasi di L2Dikti Wilayah V DIY, Rabu (05/04/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]