SuaraJogja.id - Persoalan tarif parkir di Kota Jogja tengah menjadi sorotan jelang libur Lebaran. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) DIY pun memberikan saran terkait dengan kebijakan tarif parkir yang disebut dapat naik hingga lima kali lipat itu.
Ketua ASITA DIY Hery Satyawan menyebut ada baiknya kebijakan tarif parkir yang demikian tidak disamaratakan di semua wilayah. Dalam artian hanya titik-titik tertentu saja yang kemudian menerapkan kebijakan itu.
"Saran kita mungkin bisa dipertimbangkan tidak di semua area, artinya ada tidak di semua wilayah, atau tidak disamaratakan semua," kata Hery, Rabu (19/4/2023).
Nantinya, disampaikan Hery, bisa saja kebijakan tarif itu diterapkan di tempat-tempat yang sekiranya ramai. Apalagi pada sejumlah tempat yang kemudian akan berpotensi macet dikunjungi wisatawan.
Baca Juga:Wacana Bus Pariwisata Dilarang Masuk Kota Jogja, Organda DIY Berikan Catatan Ini
"Tergantung titik-titiknya kalau memang itu menjadi macet atau apa," imbuhnya.
Dengan harapan, tarif parkir yang naik itu tidak semata-mata hanya untuk mendapatkan hasil saja. Tetapi sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak agar wisatawan tak lantas parkir begitu saja di area padat atau macet itu.
"Tentunya diharapkan menaikkan [tarif] itu tidak untuk mendapatkan hasil tapi untuk mengarahkan agar tidak parkir di situ deh, yang lain ada gak [tempat parkir]. Jadi harus ada solusi artinya ada jalan keluar selain itu untuk apa," terangnya.
Hery meminta semua pihak dapat menaati aturan yang ada sehingga kondisi tetap kondusif. Terlebih dalam menyambut lonjakan wisatawan yang akan datang ke Kota Jogja pada libur Lebaran tahun ini.
"Prinsipnya dari kita operator sih mengharapkan kita semua kondusif, baik dari situasi masyarakat termasuk dari tarif-tarifnya kita kondusif," ungkap dia.
Baca Juga:Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU