Sebanyak 1.161 WBP di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas

Remisi itu diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 22 April 2023 | 20:25 WIB
Sebanyak 1.161 WBP di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri 2023, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (22/4/2023). (SuaraJogja.id/HO-Humas Kanwil Kemenkumham DIY).

Termasuk dalam mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas/Rutan/LPKA. Sehingga nantinya dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

"Pemberian Remisi Khusus Idulfitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi Saudara-Saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya," ujar Agung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak