Bermasalah Soal Perizinan, Satpol-PP DIY Segel Lima Objek Bangunan di Atas Tanah Kas Desa

Lima objek itu empat perumahan dan satu untuk kafe. Itu jelas menyalahi aturan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 Mei 2023 | 08:25 WIB
Bermasalah Soal Perizinan, Satpol-PP DIY Segel Lima Objek Bangunan di Atas Tanah Kas Desa
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad ditemui wartawan saat peninjauan lokasi penambangan ilegal di wilayah Sungai Opak, Bantul, Senin (19/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)


Dalam hal ini, Noviar meminta para Lurah dapat tegas menindaklanjuti hingga memberi edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan TKD. 


"Harusnya ada edukasi berupa pemahaman prosedur penggunaan tanah kas desa," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak