Tersangka Korupsi Stadion Sultan Agung Pertanyakan Soal Pelaku Lain hingga Sebut Ada Uang yang Ditinggal di Dinas

Bagus diduga merugikan negara sebesar Rp.170.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dalam proses pembangunan sarana prasarana Stadion Sultan Agung Bantul

Galih Priatmojo
Kamis, 11 Mei 2023 | 18:33 WIB
Tersangka Korupsi Stadion Sultan Agung Pertanyakan Soal Pelaku Lain hingga Sebut Ada Uang yang Ditinggal di Dinas
Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi Stadion Sultan Agung, Dr. Muhammad Taufig, S saat memberi keterangan kepada awak media. [Kontributor/Julianto]

Tak cukup sampai di situ, karena ternyata uang tersebut juga sebagian ditinggalkan di Disdikpora. Karena dalam sebuah kegiatan atau proyek di Disdikpora, kliennya mengungkapkan jika ada istilah uang gentong atau uang yang 'harus' ditinggalkan kepada dinas itu.

Dia menyebut semua transaksi tersebut ada kuitansinya. Dan semua itu akan dia sampaikan di pengadilan ketika persidangan dilakukan. Dia kembali menandaskan jika korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri sehingga dipastikan ada orang lain.

"Saya tidak bisa menyebutkannya siapa sosok yang bisa jadi tersangka,"ujarnya.

Oleh karenanya, Minggu depan dirinya bakal menghadirkan 5 orang saksi meringankan untuk diperiksa oleh Tim Kejaksaan Negeri Bantul. Mereka berasal dari buruh harian lepas, serta orang yang memasang net di mana net tersebut dibeli menggunakan uang belanja yang tidak dianggarkan.

Baca Juga:Usai Bupati Sleman, Kini Giliran Nomor WhatsApp Bupati Bantul Kena Retas

Sementara itu, tim Kejaksaan Negeri Bantul yang melakukan pemeriksaan di Lapas Wirogunan enggan dimintai komentar berkaitan pemeriksaan tersebut.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak