SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah ketimbang inklusi keuangan. Padahal hal itu penting dalam kaitannya dengan pemahaman berbagai produk keuangan yang ada.
"Banyak yang sudah pakai produk keuangan tapi belum paham. Makanya sering dispute ini bikin nanti balik ke OJK mengadukan masalah yang ada," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Literasi dan Inklusi Keuangan di Pendopo Manggala Parasamya, Bantul, Jumat (12/5/2023).
Friderica mengungkapkan pada 2022 untuk literasi keuangan di DIY baru mencapai 54,55 persen. Sedangkan inklusi keuangan sudah berada lebih besar 82,08 persen.
Prosentase itu menunjukkan bahwa dari sepuluh orang baru lima saja yang memahami produk keuangan. Sedangkan yang memanfaatkannya sudah delapan orang.
Artinya memang saat ini lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk keuangan. Namun ketika sampai dalam tahap pemahaman belum semuanya memiliki pengetahuan sama.
OJK sendiri mempunyai peranan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi tersebut.
Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto mengatakan mulai muncul kekhawatiran terkait dengan munculnya tuyul hingga pesugihan online. Tak sedikit kemudian masyarakat yang butuh uang dan terjebak dengan layanan berbagai pinjaman dengan iming-iming mudah dan cepat.
"Butuh enggak butuh ada yang nawarin, kami sama-sama ingin melawan pelepas uang. Pinjaman itu kalau kita memerlukan, membeli kalau enggak butuh ya enggak usah dibeli," ujar Eko.
Masyarakat diminta lebih melek dan kritis mengenai berbagai tawaran pinjaman online (pinjol) itu. Ia mengingatkan agar masyarakat tak mudah tergiur mengajukan pinjol untuk sesuatu yang tak terlalu genting atau bahkan dibutuhkan.
"Mari kerjasama memerangi pelepas uang, pelepas uang digital. Tuyul dan pesugihan online," imbuhnya.
- 1
- 2