Update Kasus Penembakan di Girisubo, Briptu MK Tunggu Jadwal Sidang Pidana dan Etik

Disampaikan Suwondo, sidang etik akan segera dilaksanakan tak lama setelah sidang pidana digelar.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:30 WIB
Update Kasus Penembakan di Girisubo, Briptu MK Tunggu Jadwal Sidang Pidana dan Etik
Senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, [merapi_uncover/ Instagram]

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum saat itu terus dilakukan baik secara internal maupun pidana umum.

Baca Juga:Polda DIY Pastikan Tak Ada Penambahan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Girisubo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak