Pukat UGM Kritik Keras Putusan Dewas KPK Soal Kasus Pemecatan Endar, Tak Mau Kerja Ekstra dan Positivistik

Motivasi atau latar belakang dalam pemecatan ini tak disorot oleh Dewas KPK sedikit pun

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Juni 2023 | 13:35 WIB
Pukat UGM Kritik Keras Putusan Dewas KPK Soal Kasus Pemecatan Endar, Tak Mau Kerja Ekstra dan Positivistik
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). [Suara.com/Yaumal Asri ]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik keras kepada putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Dalam putusan itu Dewas KPK mengaku tidak menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri cs dalam proses pemberhentian tersebut.

"Kritik yang pertama dari hasil putusan Dewas ini tidak terlihat soal masa atau jangka waktu penempatan anggota Polri di KPK. Itu sampai dengan putusan dewas ini tidak jelas," tegas Zaenur, Selasa (20/6/2023).

"Sampai putusan Dewas ini dikeluarkan kita masih belum tahu, apa dasar aturan soal masa jabatan penempatan pegawai dari kementerian lembaga lain di KPK dan berapa jangka masa waktunya, sampai sekarang tidak jelas," sambungnya.

Kedua, menurut Zaenur, dalam putusan ini terlihat Dewas hanya berfokus kepada pemberhentian Endar saja sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Didasarkan pada peraturan perundang-undangan atau peraturan di internal KPK yang ditafsirkan oleh Dewas.

Baca Juga:Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs

Tidak ada upaya dari Dewas KPK untuk menelisik lebih jauh proses-proses yang melatarbelakangi pemberhentian Endar tersebut. Belum lagi ditambah dasar peraturan yang tak jelas tadi.

"Jadi dewas tidak mau melihat latar belakang pemberhentiannya, yang dilihat adalah apakah pemberhentiannya itu sesuai atau tidak dengan peraturan kepegawaian di internal KPK, yang itupun dasar peraturannya sampai sekarang tidak tahu," ungkapnya.

"Jadi misalnya apakah dalam pemberhentian endar itu ada motif-motif yang justru melanggar kode etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, itu tidak digali oleh dewas, yang digali oleh Dewas diperiksa kemudian diputus adalah apakah pemberhentiannya itu, itu sudah memenuhi ketentuan-ketentuan kepegawaian di internal KPK, menurut dewas begitu ya," sambungnya.

Motivasi atau latar belakang dalam pemecatan ini tak disorot oleh Dewas KPK sedikit pun. Padahal, pada bagian tersebut potensi atau kemungkinan pelanggaran kode etik bisa terjadi.

Dalam hal ini adalah motivasi-motivasi pribadi yang tidak sesuai dengan kepentingan organisasi yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Namun justru hal itu yang dibiarkan oleh Dewas sehingga laporan ini tak dilanjutkan.

Baca Juga:Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!

"Itu yang seharusnya digali oleh dewas dan dewas sama sekali tidak menyentuh wilayah itu. Sehingga ya menurut saya keputusan yang seperti ini memang putusan yang sejak awal saya sendiri juga tidak pernah optimis ya terhadap dewas," terangnya.

Putusan ini membuat Dewas semakin menunjukkan sikap tidak tegas. Serta tidak mau masuk ke wilayah-wilayah yang dewas seharusnya bekerja lebih banyak.

"Dewas ya bekerja melihat secara positivistik semata tanpa berusaha ingin menegakkan etik di KPK dengan sungguh-sungguh. Saya sih melihatnya begitu, jadi ya dewas ini yang penting bekerja dan pekerjaannya tersebut tidak harus menyebabkan dewas harus bekerja ekstra, saya memang tidak melihat itu dari awal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak