Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut kasus pungli kekinian sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Nah saat ini statusnya sedang dilakukan proses penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi, berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Asep.