Ia mengatakan menjelang Hari Raya Idul Adha harga hewan kurban biasanya mengalami kenaikan rata-rata untuk sapi sebanyak Rp1 juta hingga Rp2 juta.
"Sedangkan untuk kambing dan domba naik sekitar Rp500.000 sampai Rp1 juta per ekor," katanya.
Selain itu, kata dia, penjual ternak di pasar tiban wajib meminta izin kepada kalurahan/desa setempat, ternak yang akan dijualbelikan harus sehat dan memiliki SKKH.
"Apabila ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK, LSD dan lainnya harap segera melapor kepada petugas kesehatan hewan di puskeswan terdekat," katanya.
Baca Juga:Hewan Kurban Sebaiknya Dipuasakan sebelum Disembelih, Ini Penjelasannya