SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku sudah mengetahui jika namanya telah dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp 26,5 miliar. Dia menandaskan tidak akan mengambil langkah hukum atas aksi yang mengakibatkan dua investor mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar.
Sunaryanta mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai pemberi kuasa memberikan kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sunaryanta menandaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya. Dia mendapat informasi jika surat tersebut menyebut tentang dirinya.
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu,"kata dia, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Gunungkidul.
Baca Juga:Pantai Nglambor, Tempat Wisata di Gunungkidul dengan Panorama Alam Indah
Sunaryanta menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Dia tidak pernah mengeluarkan surat tersebut termasuk jajarannya juga tidak membuatnya.
Sunaryanta mengaku sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat daerah berkaitan dengan surat tersebut. Dan ternyata Setda juga tidak pernah pernah mengeluarkan surat seperti itu.
"Saya dapat keterangan dari kantor, mereka tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,"tandasnya
Karena dia dan stafnya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut maka dia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya.
"Ya saya meminta harus dilakukan secara obyektif dan dengan cara hukum,"ujarnya.
Baca Juga:Daya Tarik Pantai Kukup, Suguhkan Pemandangan Alam Gunungkidul yang Eksotis
"jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum,"tambahnya.
Meskipun namanya sudah dicatut untuk proyek fiktif, namun Sunaryanta menandaskan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif.
" Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya. Jadi sudah clear,"tambahnya
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
Sebelumnya diberitakan dua Investor dari Jakarta, Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain melaporkan empat orang ke Polda DIY. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa alat di Gunungkidul.
Empat orang yang dilaporkan adalah JP yang merupakan pejabat Kadin Gunungkidul. Selain itu tiga orang pihak swasta yakni SW, SEM dan MA.
"Modusnya menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di gunungkidul," ujar kuasa hukum Bregas Aditya Putra, Erlita Kusuma di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023)
Dalam kasus tersebut, menurut Erlita, korban memberikan investasi sebesar Rp 1,9 miliar. Korban oleh keempat terlapor dijanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan untuk RSUD Wonosari setelah mentransfer dana sebesar Rp 1,9 miliar tersebut pada Juni 2021 silam.
Pembayaran investasi kesepakatan bersama pemberian modal kerja sebesar Rp 1,9 miliar tersebut bahkan sudah disahkan notaris. Korban pun dipertemukan oleh sejumlah pejabat di Gunungkidul untuk meyakinkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Namun setelah mendapatkan uang dari korban, keempat orang tersebut tiba-tiba menghilang. Padahal sebelumnya JP memastikan dirinya memiliki surat kuasa khusus dari Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebagai pemberi kuasa memberikan kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kontributor : Julianto