SuaraJogja.id - Petani lokal di Kulon Progo mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida bersubsidi di kios dan kelompok tani.
Analis kebijakan ahli muda di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Ardinawati mengatakan, pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan secara rutin di beberapa tempat seperti Kios Pupuk Tumarindo Tani II Pergiwatu Wetan, Kios Pupuk KUD Sarimulyo Kenteng Kembang, Kelompok Tani Sari Tani Rukun Srikayangan, Kelompok Tani Tanqqi Rejo Kenteng, dan Kelompok Tani Sido Makmur Pundak Kidul.
"Kami melaksanakan pemantauan secara rutin ketersediaan pupuk dan distribusi pupuk bersubsidi di tingkat distributor, kios pupuk dan kelompok tani. Pemantauan juga dalam rangka memantau enam tepat, yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat," kata Ardinawati, pada Selasa (27/6/2023).
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memantau peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida. Hasil sementara menunjukkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi di Kulon Progo cukup memadai.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo rutin memantau ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi di tingkat distributor, kios pupuk, dan kelompok tani. Hal ini dilakukan untuk memastikan enam aspek yang tepat, yaitu mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Pada pengawasan terakhir yang dilakukan, stok pupuk di Kios Pupuk Tumarindo Tani II tercatat sebanyak 7.630 kilogram Urea dan 17.200 kilogram Phonska. Sedangkan di Kios Pupuk KUD Sari Mulyo Kembang, tercatat 1.700 kilogram Urea dan 1.551 kilogram Phonska. Beberapa kelompok tani seperti Tani Rejo dan Sido Makmur sedang menyelesaikan masa panen dan bersiap untuk musim tanam berikutnya.
![Petugas melakukan pengawasan penjualan pupuk bersubsidi di tingkat kios di Kulon Progo, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). [Setda Kulon Progo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/27/51395-pupuk-subsidi.jpg)
Ardinawati menyarankan petani untuk membeli pupuk secara kolektif melalui kelompok tani masing-masing agar kebutuhan pupuk dapat dihitung dengan baik. Kios pupuk atau BRILink akan menyediakan pupuk sesuai permintaan.
Masalah yang sering terjadi adalah ketika petani membeli pupuk bersubsidi secara mandiri, stok di kios pupuk kosong karena menunggu proses penebusan pupuk dari kios pupuk ke distributor, yang membutuhkan waktu.
Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dapat diperoleh sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan penebusan berlaku sepanjang tahun anggaran, mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.
Saat ini, sejumlah petani, kata Ardinawati, masih dalam proses pengajuan Kartu Tani di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini sebagai bentuk monitoring penebusan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, Kementerian Pertanian bekerjasama dengan BRI mempersembahkan Kartu.
- 1
- 2