SuaraJogja.id - DIY baru saja menetapkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kebijakan yang digagas sebagai bentuk komitmen DIY mengembangkan dan mengajarkan Pancasila sekaligus menghormati dan menghargai penggali Pancasila, Bung Karno pun dipamerkan kepada Pemerintah Propinsi (pemprov) Bali.
Meski tak punya perda yang sama, Pemprov Bali ternyata tak ketinggalan dari DIY. Pemprov sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno. Pergub ini bahkan sudah direalisasikan dalam bentuk kegiatan kebudayaan mulai 1-30 Juni 2023.
"DIY memiliki perda no 1 tahun 2022 tentang pancasila, sedangkan bali punya pergub bulan bung karno. Aturan keduanya ini mengokohkan keduanya ditengah pergaulan dunia yuang semakin berkembang," ujar Ketua Komisi A DRPD DIY, Eko Suwanto dalam kunjungan ke Kantor Pemprov Bali, Senin (02/05/2023).
Eko berharap, di satu sisi Pemda Bali ke depan punya perda yang sama dengan DIY. Sedangkan DIY diharapkan terinspirasi pergub Bali dalam rangka merealisasikan kedua regulasi tersebut untuk membumikan Pancasila.
Baca Juga:Ari Wibowo Tak Diajak, Inge Anugrah Boyong Anak-anak Liburan ke Bali
Kolaborasi bisa dilakukan khususnya dalam perspektif kebudayaan. Sebab kedua propinsi memiliki akar budaya yang kuat.
"Jogja dan bali bisa jalan bareng dengan persepektif kebudayaan melalui gerakan kebudayaan karena banyak festival. Kerjasama diikuti dari sisi wisata untuk merealisasikan perda dan pergub," ungkapnya.
Eko menambahkan, DIY sedang berupaya meningkatkan kualitas pariwisata baik dari jumlah wisatawan asing/domestik maupun lama tinggal di Yogyakarta. Dengan adanya Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan DIY bisa membentengi budaya bangsa dan memperkokoh nasionalisme ditengah pergaulan global.
"Harapan kami, apa yang dilakukan Jogja dan Bali bisa ikut serta agar karakteristik bangsa Indonesia tetap lestari di tengah akulturasi dan dialog budaya yang terjadi sebagai destinasi wisata atau tempat tujuan belajar. Kami optimis karena setiap minggu, DIY menerima kunjungan dari daerah lain yang hendak belajar tentang Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," tandasnya.
Sementara Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Wayan Budiasa menjelaskan pada 2023, Pemprov Bali menerbitkan Instruksi Gubernur Bali untuk pelaksanaan teknis perayaan Bulan Bung Karno. Seluruh masyarakat di 686 desa dan 80 kelurahan di Bali melakukan berbagai kegiatan yang pembiayaannya ditopang secara gotong royong.
Baca Juga:Hadir di Indonesia, Ini 3 Fakta Menarik Turnamen ESport Bali Major 2023
"Ini gotong royong dari seluruh perangkat daerah. Selama satu bulan seluruh dasa dan kelurahan di seluruh bali menggelar kegiatan. Kami libatkan juga UMKM dan industri kreatif di Bali," paparnya.
Sebagai kegiatan mandiri Pemprov Bali, pembiayaan ditanggung bersama secara gotong-royong. Dari hasil pengumpulan dana selama sebulan, anggaran sebesar Rp 433 juta dialokasikan untuk berbagai kegiatan Bulan Bung Karno.
Pemerintah kabupaten kolaborasi antara provinsi dan pemerintah kabupaten serta seniman, UMKM dan swasta dalam kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka melestarikan Bulan Bung Karno ditengah gempuran budaya asing yang begitu besar masuk ke Bali.
Predikat Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia membuat banyak wisatawan asing masuk dan bahkan tinggal di Bali. Sebagian wisatawan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan budaya Bali.
"Budaya luar masuk, itu tak bisa disangkal, tapi bagaimana kita mewujudkan nilai budaya Indonesia. Salah satunya melalui Bulan Bung Karno yang gaungnya sampai ke desa. Implementasi pemikiran Bung Karno bisa terwujud membentengi budaya Bali. Anak-anak muda terlibat dan bersemangat. Kami juga tegas ketika ada wisatawan asing yang melecehkan Bali atau berbuat tak baik, kami deportasi," imbuhnya.