SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) Budhi Masturi menyoroti carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta. Menurutnya tidak semata dari aspek teknis saja tetapi lebih pada pemikiran atau mindset masyarakat yang belum berubah.
Disampaikan Budhi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) maupun Pemda tidak pernah melakukan kampanye secara masif terkait hal ini. Termasuk dalam mengubah mindset masyarakat tentang sekolah favorit.
"Padahal mindset tentang favoritisme sekolah menjadi masalah paling mendasar dari carut marutnya PPDB sistem zonasi selama ini," kata Budhi, Senin (10/7/2023).
Hal itu kemudian membuat orang tua melakukan berbagai cara agar anaknya masuk ke sekolah tertentu pilihan mereka. Termasuk cara-cara yang kemudian tidak patut, seperti numpang KK, perjokian wali, manipulasi data kemiskinan, dan masih banyak lagi.
Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
"Itu karena mereka ingin anaknya sekolah di sekolah yang mereka anggap favorit. Padahal sekolah yang difavoritkan tidak selalu identik dengan kualitas mutu akademik keluarannya," ungkapnya.
"Sebuah sekolah difavoritkan anak-anak bisa jadi karena tim basketnya keren, pensinya [pentas seni] keren," imbuhnya.
Di DIY, sendiri, kata Budhi, sistem zonasi mulai memperlihatkan hasil. Persebaran siswa pintar atau berkualitas mulai merata di berbagai sekolah dan tidak hanya pada sekolah yang difavoritkan.
"Juara lomba penelitian, karya ilmiah, yang sebelum PPDB zonasi dipegang sekolah itu-itu saja, sekarang sudah bergeser ke sekolah lain yang selama ini tidak diperhitungkan. Sayangnya, mindset orang tua yang belum berubah," tuturnya.
Oleh sebab itu, Budhi menyarankan Kemendikbudristek maupun Pemda perlu merancang sebuah program. Baik berupa kampanye dan propaganda yang tujuannya untuk mengubah dan membangun mindset baru tentang sistem zonasi ini.
Baca Juga:Yogyakarta Masih Larang Etnis Tionghoa Punya Tanah, Elite PSI: Rasis, Diskriminatif dan Memalukan
Tak hanya semata-mata mengubah mindset saja. Pihaknya mendorong pemerataan sarana dan prasarana di setiap sekolah harus dilakukan.
"Itu untuk keadilan akses dan pemerataan mutu siswa dan tentu saja juga harus diimbangi dengan upaya pemerataan sarpras sekolah dan sebaran guru berkualitas," ungkapnya.