Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Penyalahgunaan TKD, Sri Sultan HB X: Silakan Tanggung Sendiri Saya Ga Akan Bantu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X tanggapi soal Kepala Dispertaru DIY yang ditetapkan sebagai tersangka

Galih Priatmojo
Selasa, 18 Juli 2023 | 14:58 WIB
Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Penyalahgunaan TKD, Sri Sultan HB X: Silakan Tanggung Sendiri Saya Ga Akan Bantu
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang penangkapan Kadispertaru di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Sosialisasi kepada aparatur di tingkat kalurahan dan masyarakat serta pengusaha juga perlu dilakukan sehingga investor mengerti aturan main memanfaatkan TKD. Pemda perlu merumuskan standar untuk pemanfaatan TKD," ungkapnya.

Eko menambahkan, Pemda juga perlu membentuk gugus tugas mulai tingkat kabupaten hingga kalurahan/desa. Dengan demikian proses perijinan pemanfaatan TKD  bisa dijamin dari sisi transparansi maupun kecepatannya. Perbaikan regulasi di tingkat pergub juga perlu segera disempurnakan dalam pemanfaatan TKD.

"Hal itu penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan siapa yang bertanggungjawab dalam pemanfaatan TKD," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan TKD, Lalaikan Tugas hingga Rugikan Kalurahan Rp2,9 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak