Siap Pulangkan Jenasah Redho, UMY Tunggu Berkas dari Polisi Selesai

Redho dipastikan mahasiswa yang tengah melakukan penelitian LGBT hingga tewas dimutilasi oleh respondennya yang merupakan pelaku.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:15 WIB
Siap Pulangkan Jenasah Redho, UMY Tunggu Berkas dari Polisi Selesai
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMY Faris Al-Fadhat menyampaikan pemulangan jenasah Redho Tri Agustian disela penyerahan beasiswa dokter Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menanti pemberkasan administrasi dari pihak kepolisian selesai dalam kasus korban mutilasi di Sleman, sehingga kampus itu bisa segera memulangkan jenasah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa mereka ke Pangkal Pinang.

"Kalau pemulangan jenazah ini insyaallah kita menunggu berkas-berkas," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMY Faris Al-Fadhat disela penyerahan beasiswa dokter Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).

Menurut Faris, pemulangan jenazah mahasiswanya yang menjadi korban kriminal harus mengantongi berkas-berkas dari kepolisian. Apalagi pemulangan jenazah menggunakan pesawat terbang dari Yogyakarta ke Pangkal Pinang.

Karenanya setelah berkas dari polisi selesai, kampus siap memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan keluarga. Termasuk memberikan santunan kematian kepada pihak keluarga korban.

Baca Juga:Breaking News! Polda DIY Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian

"Kalau sudah lengkap [berkasnya] insyaallah nanti dari kampus akan memfasilitasi kepulangan, termasuk santunan kematian," jelasnya.

Bantuan hukum pun, lanjut Faris akan segera diberikan. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab UMY terhadap mahasiswanya. Apalagi, Redho adalah mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di UMY.

"Semua itu sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena ini anak yang dititipkan kepada UMY. Sehingga jika ada yang meninggal kita berikan santunan kematian dan memfasilitasi biaya kepulangannya," jelasnya.

UMY pun menunjuk tim kuasa hukum Redho. Sebab keluarga Redho sudah memberikan kuasa penuh kepada UMY.

"Termasuk untuk bantuan hukum untuk mendampingi keluarga di pengadilan nanti tim pengacara ditunjuk dari UMY dan ini disupport full dari kampus. Karena pihak keluarga [Redho] sudah memberikan surat kuasa kepada tim kuasa hukum UMY," imbuhnya.

Baca Juga:Kapolda DIY Sebut Tes DNA Korban Mutilasi Sleman Identik Orang Tua

Sebelumnya polisi memastikan Redho menjadi korban mutilasi dua pelaku di Sleman. Pihak kepolisian memastikan hasil tes DNA korban sama dengan pihak keluarga.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini